Arus Terkini

Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung Selatan, 9 Tersangka Ditangkap

3 minggu yang lalu

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus pembongkaran industri rumahan narkotika sabu dan ekstasi di Lampung Selatan. (Sumber: Berita - Detikcom)

LAMPUNG SELATAN – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil membongkar jaringan industri rumahan (home industry) narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Lampung Selatan pada beberapa waktu lalu, yang berujung pada penangkapan sembilan orang tersangka dalam sebuah operasi penggerebekan intensif guna memutus rantai peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung.

Keberhasilan Polda Lampung dalam membongkar jaringan industri rumahan narkotika di Lampung Selatan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memerangi narkoba. Dari hasil operasi tersebut, setidaknya ada 9 orang yang telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan sembilan orang yang terlibat dalam jaringan industri rumahan narkotika ini di Lampung Selatan,” tegas perwakilan Polda Lampung saat memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat dan penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Lokasi yang dijadikan industri rumahan tersebut telah dipantau sebelum akhirnya dilakukan tindakan tegas.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi,” tambahnya untuk menjelaskan kronologi penangkapan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menemukan berbagai alat bukti yang menguatkan adanya aktivitas produksi narkotika secara mandiri di lokasi tersebut. Peralatan yang ditemukan mencakup alat cetak hingga bahan baku pembuatan narkoba.

“Dari lokasi, kami juga menyita sejumlah alat cetak ekstasi, bahan baku kimia, serta paket sabu siap edar,” jelas petugas tersebut secara terperinci mengenai barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, kesembilan tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih besar atau aktor intelektual di balik industri rumahan ini.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

Tag

MORE