MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi menggelar agenda pendampingan pelaporan data produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi para pelaku usaha di Kota Malang pada pekan ini guna meningkatkan ketertiban serta akurasi data yang akan menjadi landasan utama dalam program pembinaan industri di masa depan.
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan bimbingan teknis kepada para pengusaha IHT agar lebih disiplin dalam menyampaikan laporan berkala mereka. Dengan sistem digital yang terintegrasi, diharapkan seluruh data yang masuk memiliki validitas yang tinggi, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah tepat sasaran.
Dalam keterangan resminya, pihak penyelenggara menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam hal tertib administrasi. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa sektor industri di Kota Malang memiliki basis data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara nasional melalui platform SIINas.
“Pemkot Malang menggelar pendampingan pelaporan data produksi IHT melalui SIINas untuk meningkatkan ketertiban dan akurasi data sebagai dasar pembinaan industri,” ungkap perwakilan Pemkot Malang saat memberikan arahan di sela-sela kegiatan pendampingan tersebut.
Selain bertujuan untuk akurasi data, pendampingan ini juga menjadi wadah bagi para pelaku industri untuk berkonsultasi mengenai kendala teknis yang sering dihadapi saat mengakses akun SIINas masing-masing. Pelaporan data produksi yang rutin merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan industri sesuai dengan regulasi yang berlaku dari kementerian terkait.
Ke depannya, Pemerintah Kota Malang berharap melalui kegiatan ini, tidak ada lagi keterlambatan atau ketidaksinkronan data produksi IHT. Dengan data yang lebih tertata, program pembinaan, pengawasan, serta pemberian insentif bagi industri hasil tembakau dapat dijalankan secara lebih efektif dan efisien demi kemajuan ekonomi daerah.
Tag






