JAKARTA – Menteri Agama (Menag) sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar, mengungkapkan dalam acara Doa Bersama dan Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/8/2026), bahwa Masjid Istiqlal kini telah resmi masuk ke dalam ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pengelolaan dana wakaf tunai secara produktif sebagai upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keterlibatan Masjid Istiqlal dalam ekosistem bursa efek tersebut sejauh ini telah mendapatkan respons yang sangat positif dari berbagai lapisan masyarakat. Beliau menilai langkah inovatif ini sebagai sebuah terobosan bersejarah bagi rumah ibadah di kancah finansial global.
“Satu-satunya dan mungkin pertama di dunia ini masjid masuk dalam bursa efek dan peminatnya luar biasa,” kata Nasaruddin dalam acara Doa Bersama dan Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (9/8).
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan yang terus diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pengembangan berbagai fasilitas penunjang di Masjid Istiqlal.
“Terima kasih Pak Gubernur DKI bekerja sama dengan Masjid Istiqlal. Banyak sekali fasilitas yang diberikan Bapak Gubernur kita yang saat ini kami sangat berterima kasih,” katanya.
Lebih lanjut, menurutnya pengembangan Masjid Istiqlal juga didukung oleh berbagai bentuk kerja sama strategis dengan berbagai pihak lain, yang mencakup kolaborasi dari dalam maupun luar negeri untuk memajukan fungsi masjid tersebut.
“Kemudian juga beberapa kerja sama dalam dan luar negeri,” tuturnya.
Masjid Istiqlal kini resmi mencatatkan sejarah sebagai masjid pertama di Indonesia yang masuk dalam ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini ditempuh melalui mekanisme pengelolaan dana wakaf tunai secara produktif agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Adapun kerja sama tersebut dijalankan melalui unit usaha khusus yang bernama Istiqlal Global Fund (IGF). Unit ini dibentuk untuk menangani investasi syariah sekaligus menjadi motor penggerak dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui instrumen pasar modal yang sesuai dengan prinsip syariat.
Tag







