Arus Publik

Kurang Salur DBH Rp400 Miliar, Pemkot Samarinda Masih Tanggung Utang Proyek 2025

1 hari yang lalu

ARUSBAWAH.CO –  Sekitar Rp400 miliar dana transfer yang menjadi hak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga kini masih belum tersalurkan dari pemerintah pusat. 

Dampaknya, Pemkot Samarinda harus menanggung utang pembayaran sekitar Rp400 miliar atas sejumlah pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Sehingga, pemerintah daerah harus melakukan penghematan pada APBD 2026 agar pembayaran utang pekerjaan tahun anggaran 2025 tetap dapat diselesaikan.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya tetap menjalankan sejumlah proyek pada 2025 karena mengacu pada ketentuan alokasi transfer yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Namun, hingga akhir tahun anggaran, dana yang menjadi hak Kota Samarinda itu tidak seluruhnya tersalurkan.

“Kemarin itu memang sudah dilaksanakan sesuai dengan ada permennya, bahwa Samarinda dapat jumlah sekian, sehingga itu tetap kita jalankan. Ujung-ujungnya uangnya tidak tertransfer sementara pekerjaan sudah jalan,” kata Marnabas kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Akibat kondisi tersebut, Pemkot harus menyesuaikan struktur belanja pada APBD 2026.

Sejumlah pengeluaran dan pembangunan dikurangi agar pemerintah dapat memenuhi kewajiban pembayaran kepada kontraktor.

“Makanya kita kurangi pembangunan, proyek, dan pengeluaran untuk menutup yang Rp400 miliar kemarin,” ujarnya.

Sebagian APBD 2026 Dialihkan Bayar Pekerjaan Tahun Lalu

Marnabas menjelaskan, dana transfer yang tidak tersalurkan pada 2025 membuat pembayaran sejumlah pekerjaan tidak dapat diselesaikan pada tahun yang sama.

Karena itu, Pemerintah Kota Samarinda mengalokasikan kembali sebagian anggaran 2026 untuk membayar pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.

“Artinya kami harus berhemat di 2026. Sebagian Rp400 miliar itu untuk membayar kontraktor. Saya cek kemarin hampir 50 persen sudah terbayar,” katanya.

Menurut dia, pembayaran tersebut bukan merupakan pekerjaan baru, melainkan kewajiban pemerintah atas pekerjaan tahun anggaran 2025 yang tertunda akibat kurangnya penyaluran dana transfer.

“Yang utang itu pekerjaan tahun 2025 kemarin. Dananya tidak tersalur, jadi otomatis tidak terbayar di 2025. Karena itu, di 2026 kita anggarkan untuk membayar itu,” kata Marnabas.

Proyek Strategis Tetap Diupayakan Berjalan

Meski melakukan penghematan anggaran, Pemkot Samarinda memastikan proyek-proyek strategis tetap diupayakan berjalan.

Marnabas mengatakan pemerintah daerah masih optimistis kondisi keuangan daerah akan membaik, terlebih saat pembahasan APBD Perubahan nanti.

“Kita masih optimis. Artinya proyek-proyek strategis itu masih optimis kita bisa laksanakan,” katanya.

Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran akan menjadi salah satu momentum untuk melihat perkembangan kemampuan fiskal daerah.

Tag

Tag

MORE