TENGGARONG – TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dipastikan akan menerima alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp3 triliun dari Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025 yang baru saja dirilis, di mana alokasi dana tersebut didominasi oleh penerimaan dari sektor pajak dan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai hak daerah yang belum tersalurkan sepenuhnya pada periode sebelumnya.
Berdasarkan rincian yang tertuang dalam PMK 120/2025 tersebut, nilai kurang bayar DBH untuk Kutai Kartanegara ini merupakan salah satu yang terbesar, mengingat wilayah ini merupakan daerah penghasil utama di sektor energi. Sektor Sumber Daya Alam (SDA), terutama dari pertambangan mineral, batubara, serta minyak dan gas bumi, memberikan kontribusi paling signifikan dalam akumulasi piutang transfer daerah tersebut.
Selain dari sektor SDA, porsi kurang bayar juga berasal dari sektor perpajakan yang mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perhutanan, perkebunan, dan pertambangan, serta Pajak Penghasilan (PPh). Penyaluran dana ini diharapkan dapat memberikan suntikan likuiditas yang kuat bagi postur APBD Kutai Kartanegara dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Merespons terbitnya regulasi tersebut, pihak berwenang menyampaikan bahwa angka ini merupakan hasil dari sinkronisasi data realisasi penerimaan negara. “Kurang bayar DBH Kukar mencapai Rp3 triliun berdasarkan PMK 120/2025, didominasi sektor pajak & SDA. Ini adalah angka yang sangat besar dan kami akan memastikan pemanfaatannya sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” ungkap narasumber terkait kebijakan keuangan daerah.
Kutipan dalam lampiran kebijakan tersebut juga mempertegas mekanisme penyalurannya. “Pemerintah akan melakukan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil dengan memperhatikan kemampuan kas negara dan pemenuhan kewajiban administratif dari pemerintah daerah penerima,” tulis keterangan resmi dalam PMK tersebut.
Dengan total mencapai Rp3 triliun, Pemkab Kukar kini memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mendanai berbagai proyek strategis, mulai dari infrastruktur pedesaan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat. Masyarakat berharap agar dana bagi hasil yang besar ini dapat segera dirasakan manfaatnya secara nyata di seluruh pelosok Kutai Kartanegara.
Tag







