Arus Publik

Fakta Lengkap Kasus Pemerasan Penerimaan Maba yang Menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq

4 minggu yang lalu

Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto yang kini menjadi sorotan terkait kasus dugaan pemerasan penerimaan maba. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)

PURWOKERTO – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, tengah menjadi pusat perhatian publik setelah terjerat dalam dugaan kasus pemerasan pada proses penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri di universitas tersebut pada tahun 2024. Kasus yang menggemparkan dunia pendidikan ini mencuat setelah adanya laporan mengenai permintaan uang dalam jumlah besar di luar ketentuan resmi kepada orang tua calon mahasiswa agar anak mereka dapat diterima di fakultas-fakultas favorit.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta mendalam mengenai kasus pemerasan yang diduga melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, beserta jajaran pejabat kampus lainnya yang sedang dalam penyelidikan pihak berwenang.

Penyelidikan kasus ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Negeri Purwokerto. Laporan tersebut merujuk pada adanya praktik pungutan liar atau pemerasan dalam seleksi jalur mandiri. Modus operandi yang digunakan diduga adalah menjanjikan kursi mahasiswa baru dengan imbalan sejumlah uang yang bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per calon mahasiswa.

Pihak Kejaksaan Negeri Purwokerto telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang mendalami bukti-bukti awal terkait aliran dana tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto menyatakan secara terbuka mengenai langkah hukum yang diambil oleh institusinya. “Kami sedang mendalami bukti-bukti terkait adanya aliran dana yang masuk ke kantong pribadi oknum pejabat kampus dalam proses seleksi mandiri ini,” tegasnya dalam sebuah pernyataan resmi kepada media.

Fakta selanjutnya menunjukkan bahwa penyelidikan ini tidak hanya menyasar sang rektor secara tunggal. Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci lainnya, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik dan beberapa dekan dari fakultas-fakultas yang memiliki tingkat persaingan tinggi. Langkah ini diambil untuk memetakan sejauh mana keterlibatan birokrasi kampus dalam praktik haram tersebut.

Pihak Kejaksaan menambahkan keterangan mengenai komitmen mereka dalam menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. “Semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam alur birokrasi penerimaan ini akan kami panggil untuk memastikan transparansi penyelidikan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik jual beli kursi di institusi pendidikan,” tambah pihak Kejaksaan saat menjelaskan progres kasus.

Menanggapi situasi yang memanas tersebut, pihak Universitas Jenderal Soedirman melalui bagian humas memberikan tanggapannya. Mereka menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. “Pihak universitas berkomitmen untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum dan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku,” ujar juru bicara Unsoed saat memberikan klarifikasi resmi kepada wartawan.

Selain itu, mencuat fakta bahwa dugaan pemerasan ini mencakup permintaan dana yang disebut-sebut sebagai “sumbangan pengembangan institusi” namun tidak melalui mekanisme perbankan resmi universitas, melainkan melalui perantara atau oknum tertentu. Hal inilah yang menjadi titik berat penyelidikan kejaksaan untuk membuktikan adanya unsur pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini menambah daftar panjang problematika integritas dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri di Indonesia. Masyarakat, khususnya para orang tua mahasiswa, mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Unsoed sebagai salah satu universitas bergengsi di Jawa Tengah.

Hingga saat ini, status hukum Rektor Akhmad Sodiq dan pejabat terkait masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik. Masyarakat menanti hasil akhir dari proses hukum ini untuk melihat sejauh mana keadilan akan ditegakkan di lingkungan akademisi yang seharusnya menjadi contoh moral bagi bangsa.

Tag

MORE