Arus Terkini

Polda Metro Jaya Bantah Isu Penangkapan Aktivis Pati Supriyono Alias Botok

4 minggu yang lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers terkait isu yang melibatkan aktivis asal Pati di depan Gedung DPR/MPR RI. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)

JAKARTA – Polda Metro Jaya secara resmi memberikan klarifikasi guna menanggapi isu yang beredar luas di media sosial terkait kabar penangkapan aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, baru-baru ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa informasi mengenai penangkapan tersebut tidak benar, melainkan langkah pengamanan sementara demi menjaga kondusivitas situasi di lapangan.

Polda Metro Jaya buka suara soal isu penangkapan aktivis Pati, Supriyono alias Botok, di depan Gedung DPR/MPR. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan sebagaimana narasi yang berkembang di publik.

Ade Ary menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian di lapangan adalah untuk melakukan klarifikasi. Hal ini dilakukan guna memastikan identitas serta tujuan dari aktivitas yang bersangkutan demi keamanan bersama saat aksi berlangsung.

“Terkait beredarnya informasi adanya penangkapan terhadap saudara S alias Botok, kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Yang bersangkutan tidak ditangkap,” ujar Ade Ary dalam keterangannya kepada awak media.

Lebih lanjut, Ade Ary memaparkan bahwa Supriyono dibawa oleh petugas hanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan standar untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di area vital seperti Gedung Parlemen.

“Petugas hanya mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi dan guna menghindari potensi gesekan di lapangan saat itu,” imbuhnya menjelaskan alasan di balik kehadiran Botok di kantor polisi.

Pihak Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa Supriyono alias Botok tidak menjalani proses hukum lebih lanjut ataupun penahanan. Setelah proses komunikasi dan klarifikasi di kantor polisi selesai dilakukan, yang bersangkutan langsung diperbolehkan kembali.

“Setelah dilakukan klarifikasi, yang bersangkutan sudah dipulangkan. Jadi, tidak ada penahanan sebagaimana isu yang berkembang di media sosial,” tegas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dengan adanya penjelasan ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh kabar bohong atau hoaks yang sengaja disebarkan untuk memperkeruh suasana. Pihak kepolisian tetap menjamin keamanan bagi setiap warga negara yang ingin menyampaikan aspirasinya di muka umum selama dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Tag

MORE