JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini menyampaikan pernyataan kontroversial mengenai istilah ‘Londo Ireng’ yang ditujukan kepada oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta jurnalis saat memberikan arahan resmi di Jakarta, sebuah pernyataan yang memicu gelombang kritik luas dari komunitas pers dan aktivis namun segera diklarifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bentuk pengingat pentingnya menjaga kedaulatan nasional.
Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal ‘Londo Ireng’ terkait lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga jurnalis mengundang kritik dari berbagai pihak. Menanggapi situasi yang berkembang di ruang publik tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya buka suara untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai maksud di balik ucapan kepala negara tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.
Sebelumnya, dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan dengan tegas agar seluruh elemen bangsa waspada terhadap oknum-oknum di dalam negeri yang justru bekerja untuk kepentingan asing. Ia menggunakan metafora sejarah ‘Londo Ireng’ atau Belanda Hitam untuk menggambarkan sosok yang secara fisik adalah putra bangsa Indonesia namun memiliki mentalitas dan bekerja demi agenda luar negeri yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.
“Jangan sampai kita menjadi ‘Londo Ireng’. Mereka yang bekerja untuk kepentingan asing, yang dibayar oleh asing untuk merusak bangsanya sendiri,” ujar Prabowo Subianto dalam kutipan aslinya yang kemudian memicu polemik di kalangan masyarakat sipil.
Pernyataan ini sontak mendapatkan reaksi keras dan kritik tajam dari komunitas pers serta para aktivis hak asasi manusia (HAM). Mereka menilai bahwa penggunaan label semacam itu sangat berisiko dan dapat mengancam kebebasan berpendapat serta kebebasan pers yang telah diperjuangkan di Indonesia. Label ‘Londo Ireng’ dianggap oleh sebagian pihak sebagai bentuk intimidasi terhadap mereka yang selama ini vokal dan kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Menanggapi polemik yang kian memanas, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, memberikan penjelasannya kepada awak media. Menurut Nezar, pernyataan Presiden Prabowo harus dilihat secara utuh dalam konteks perlindungan kedaulatan nasional dan semangat nasionalisme, bukan sebagai upaya untuk membungkam demokrasi.
“Saya kira yang dimaksud oleh Bapak Presiden adalah perlunya kita memiliki integritas dan nasionalisme dalam bekerja. Ini bukan soal membungkam kritik, melainkan pengingat bahwa kepentingan nasional harus berada di atas segalanya,” ujar Nezar Patria dalam memberikan keterangan resminya terkait isu tersebut.
Nezar juga menegaskan kembali bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tetap memiliki komitmen penuh untuk menjamin kebebasan pers di tanah air. Ia meminta masyarakat, khususnya para insan pers dan penggiat LSM, untuk tidak salah menafsirkan ucapan tersebut sebagai bentuk pengekangan terhadap fungsi pengawasan yang mereka jalankan.
“Pemerintah tetap menghargai kebebasan pers dan peran LSM sebagai pilar demokrasi. Namun, kita juga harus waspada terhadap upaya-upaya infiltrasi kepentingan asing yang bisa memecah belah bangsa kita dari dalam,” tambah Nezar Patria mempertegas posisi pemerintah.
Lebih lanjut, pihak Komdigi menyatakan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah, pers, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan bermartabat. Istilah ‘Londo Ireng’ tersebut diharapkan dapat menjadi pemantik diskusi yang sehat mengenai bagaimana menjaga objektivitas dalam memberikan informasi serta melakukan advokasi tanpa harus terjebak dalam agenda-agenda pihak luar yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat Indonesia.
Meskipun kritik dari kalangan jurnalis menekankan bahwa istilah tersebut sangat sensitif, terutama di tengah tantangan indeks kebebasan pers, penjelasan dari Komdigi diharapkan dapat meredakan ketegangan. Pemerintah berharap dialog antara penguasa dan elemen masyarakat sipil dapat terus terjalin dengan konstruktif demi kemajuan serta stabilitas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke depannya.
Tag







