Arus Publik

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda: Korban Ungkap Modus Minta Pijat

3 hari yang lalu

Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda yang kini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren. (Sumber: arusbawah.co - Mengalir Dengan Jernih)

SAMARINDA – Seorang santriwati di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Samarinda melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian baru-baru ini setelah korban memberanikan diri menceritakan aksi bejat terduga pelaku yang bermula dari modus permintaan memijat saat berada di lingkungan pesantren tersebut.

Kasus memilukan ini kini tengah menjadi atensi serius dan ditangani oleh jajaran penyidik dari Polresta Samarinda (Smd). Korban menceritakan dugaan kekerasan seksual di ponpes Samarinda yang kini ditangani Polresta Smd tersebut dengan sangat rinci di hadapan penyidik dan pendampingnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi tidak terpuji tersebut tidak terjadi begitu saja. Korban mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diawali dengan sebuah permintaan sederhana dari terduga pelaku yang meminta dirinya untuk datang. Menurut pengakuan korban, semuanya berawal dari permintaan memijat yang disampaikan oleh oknum di lingkungan pondok tersebut.

“Awalnya saya diminta memijat karena alasan dia sedang tidak enak badan atau capek. Tapi ternyata itu hanya modus saja,” ujar korban saat menceritakan awal mula kejadian kelam yang menimpanya tersebut. Korban tidak menyangka bahwa permintaan yang awalnya dikira sebagai bentuk pengabdian santri kepada gurunya itu justru menjadi pintu masuk terjadinya tindakan kekerasan seksual.

Dalam pengakuan lebih lanjut, korban menjelaskan bahwa saat berada di ruangan tertutup untuk memenuhi permintaan memijat itulah, terduga pelaku mulai melancarkan aksinya. Korban sempat merasa tertekan dan takut untuk menolak karena posisi pelaku yang memiliki pengaruh kuat di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian ini segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan perkara tersebut ke Mapolresta Samarinda. Pihak kepolisian pun segera bergerak cepat untuk mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi dan melakukan prosedur visum terhadap korban.

Kapolresta Samarinda melalui unit terkait menegaskan bahwa setiap laporan mengenai kekerasan seksual, terutama yang melibatkan lingkungan pendidikan dan anak di bawah umur, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan demi keadilan bagi korban.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berjalan. Korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma akibat kejadian tersebut. Masyarakat Samarinda berharap kasus ini dapat segera terungkap tuntas agar lingkungan institusi pendidikan, khususnya pondok pesantren, tetap menjadi tempat yang aman bagi para santri untuk menimba ilmu agama.

Tag

MORE