SURABAYA – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) secara resmi menjatuhkan sanksi skorsing kepada enam mahasiswanya yang terbukti melakukan tindak kekerasan seksual secara verbal melalui grup WhatsApp terhadap sejumlah mahasiswi dan dosen di lingkungan kampus Surabaya pada pekan ini sebagai upaya tegas penegakan kode etik mahasiswa.
Keputusan sanksi ini diambil setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa melakukan investigasi mendalam terhadap bukti-bukti percakapan yang beredar. Para pelaku diketahui menggunakan platform pesan singkat tersebut untuk melontarkan komentar-komentar yang tidak senonoh dan merendahkan martabat para korban.
Humas Unesa memberikan konfirmasi bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen universitas dalam memberantas segala bentuk pelecehan di lingkungan akademik. Korban dalam kasus ini mencakup kalangan mahasiswi hingga tenaga pendidik yang namanya dicatut dalam percakapan tidak pantas tersebut.
“Pihak kampus melalui Satgas PPKS telah melakukan investigasi dan memutuskan memberikan sanksi skorsing kepada enam oknum mahasiswa tersebut. Keputusan ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada seluruh civitas akademika,” ujar perwakilan Humas Unesa dalam keterangannya terkait keputusan disiplin tersebut.
Selain memberikan sanksi berupa penghentian sementara aktivitas akademik atau skorsing, pihak Unesa juga memastikan bahwa para pelaku akan mendapatkan pembinaan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Durasi skorsing yang diberikan bervariasi sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing individu dalam grup tersebut.
“Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etik, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Korban saat ini juga mendapatkan pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma,” tegas pihak Unesa melalui pernyataan tertulis resmi kepada awak media.
Langkah responsif ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi mahasiswa lainnya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan saling menghormati antar sesama civitas akademika. Unesa menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual, baik dalam bentuk fisik maupun verbal, di dalam lingkungan kampus maupun ruang digital.
Tag






